Peningkatan Kapasitas Guru Melalui In-Service Training
Hasil survey PISA dan TIMSS menunjukkan kemampuan siswa di Indonesia masih tergolong rendah, karena berada di peringkat ke-74 dari 79 negara yang berpartisipasi dalam PISA dan peringkat ke-45 dari 50 negara yang berpartisipasi dalam TIMSS. Hal ini menuntut pemerintah untuk segera bertindak agar mutu dan kualitas pendidikan dapat meningkat serta tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah implementasi program Asesmen Nasional. In-service Training merupakan suatu usaha pelatihan dan pembinaan yang memberikan kesempatan kepada seseorang yang mendapat tugas jabatan tertentu dalam hal ini guru untuk dapat mengembangkan kinerjanya. Untuk mendapatkan seorang guru yang kompeten dan profesional pada jenjang pendidikan dasar diperlukan pelatihan dan pendidikan. Kinerja Guru merupakan derajat keberhasilan seseorang memenuhi tanggung jawab utamanya sebagai guru dan memikul tanggung jawab penuh sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Model In-service Training berdampak positif dan sangat bermanfaat bagi guru dalam menunjang kinerjanya serta tiap sekolah mengharapkan kegiatan in-service training akan ada keberlanjutan sesuai dengan kebutuhan. Faktor pendukung dalam proses implementasi model In-Service Training dalam meningkatkan kinerja Guru adalah semua guru dan kepala sekolah mengikuti kegiatan dalam in-service training, guru merasa senang mengikuti kegiatan in-service training, kegiatan In-service Training berbasis kebutuhan sekolah. Sedangkan faktor yang menghambat dalam proses implementasi model In-Service Training dalam meningkatkan kinerja Guru adalah sarana yang ada di sekolah sangat minim terutama akses terhadap internet, kemampuan professional guru masih rendah kuhusunya dalam bidang IT atau digital dan kegiatan In-service Training bisa diselenggarakan ketika sekolah mendapatkan dana hibah berupa BOS Afirmasi atau peningkatan kemampuan guru secara terprogram sangat dipengaruhi oleh anggaran.